JAKARTA, KOMPAS.TV - Merespons naiknya status laporan dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, dan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden Joko Widodo ke tingkat penyidikan, Roy Suryo mempersilakan polisi untuk melanjutkan proses hukum. <br /> <br />Ia juga meminta agar aparat penegak hukum dapat membuktikan pasal-pasal yang dikenakan kepadanya. Roy menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku, termasuk jika diminta hadir dalam pemeriksaan. <br /> <br />Sementara itu, ahli digital forensik yang juga menjadi terlapor dalam kasus yang sama, Rismon Sianipar, menyatakan bahwa ia dan rekan-rekannya tidak gentar. <br /> <br />Menurut Rismon, seluruh hal yang telah disampaikannya merupakan fakta ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. <br /> <br />#roysuryo #jokowi #rismonsianipar #ijazah <br /> <br />Baca Juga Khofifah Tinjau Posko Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Banyuwangi | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/604810/khofifah-tinjau-posko-pencarian-korban-kmp-tunu-pratama-jaya-di-banyuwangi-kompas-pagi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604811/maju-roy-suryo-rismon-sianipar-siap-hadapi-proses-hukum-dugaan-pencemaran-nama-ijazah-jokowi-kp
